Jakarta, Cluetoday.id – Polisi menyelidiki kasus tantangan hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) yang digelar di salah satu booth produk dalam konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i meminta perkara tersebut tidak berhenti pada permintaan maaf.
Syafi’i menilai penggunaan simbol, nama, ayat, kitab suci, maupun atribut keagamaan dalam kegiatan promosi dan komersial perlu memiliki batasan hukum yang jelas.
“Kasus yang terjadi sekarang tidak boleh hanya berhenti pada permintaan maaf atau menjadi pemberitaan sesaat. Harus ada pedoman hukum dan standar yang tegas mengenai penggunaan simbol, nama, ayat, kitab suci, maupun atribut keagamaan dalam kegiatan promosi dan komersial,” kata Syafi’i dalam keterangan resminya dilansir MUI Digital.
Menurut Syafi’i, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi. Ia kemudian menyinggung perkara promosi miras yang membawa nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ oleh Holywings pada 2022.
“Kita perlu belajar dari kasus Holywings pada 2022. Peristiwa tersebut berujung pada proses hukum dan menjadi pelajaran bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas ketika memasuki wilayah penghormatan terhadap agama dan keyakinan masyarakat,” tambahnya.
Syafi’i juga mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan kasus yang telah viral di media sosial tersebut. Ia meminta penanganan perkara diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Kepada masyarakat, mari tetap tenang serta percayakan prosesnya kepada hukum,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah video sebuah challenge di festival musik beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, booth produk miras terlihat menggelar tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha kepada pengunjung.
Pengunjung yang mampu menghafalkan surah tersebut disebut akan mendapatkan imbalan berupa miras. Dalam video, seorang pengunjung tampak menghafalkan ayat demi ayat Surah Ad-Dhuha hingga selesai, disambut sorakan dan tepuk tangan.
Video tersebut kemudian menuai kecaman dari berbagai pihak hingga akhirnya polisi melakukan penyelidikan.
Polisi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E. Polisi masih mendalami peran masing-masing dalam kejadian tersebut.
“Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara,” kata Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito, dikutip dari news.detik.com.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak yang diduga menyampaikan tantangan tersebut merupakan pengunjung festival. Pengunjung itu diduga mengambil mikrofon dan secara spontan membuat tantangan kepada pengunjung lainnya.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang terlibat dalam challenge tersebut.







