SUBANG, CLUETODAY.ID — Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menegaskan tidak akan mengeluarkan izin pertambangan di wilayah Subang selatan. Pernyataan itu disampaikan saat meninjau lokasi krisis air bersih, Sabtu (24/10/26).
Dia menyoroti pentingnya reklamasi lahan untuk memulihkan ekosistem yang terdampak alih fungsi lahan. Bupati yang akrab disapa Kang Rey itu mengatakan, dampak perubahan fungsi lahan tidak selalu langsung dirasakan masyarakat.
Namun, seiring waktu, perubahan tersebut dapat memicu persoalan lingkungan, termasuk kesulitan memperoleh air bersih.
“Dampak alih fungsi lahan tidak sekaligus terasa, tapi sedikit demi sedikit seperti ini, susah air bersih, nanti lama-lama kering total,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah akan terus menertibkan aktivitas pertambangan yang tidak mengantongi izin. Ia juga menegaskan wilayah zona hijau, khususnya kawasan Subang selatan, tidak diperuntukkan bagi aktivitas pertambangan.
“Daerah selatan ini, saya sudah tidak lagi mengizinkan ada pertambangan, daerah selatan ini khusus hutan lindung, kebun teh, kebun nanas, tidak boleh ada pertambangan,” ujarnya.
Pengelola Diminta Segera Reklamasi Lahan
Selain penertiban pertambangan tanpa izin, Kang Rey menekankan perlunya reklamasi terhadap lahan yang terdampak alih fungsi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengembalikan fungsi lingkungan dan memulihkan ekosistem, meskipun tidak sepenuhnya seperti kondisi semula.
Pemerintah Kabupaten Subang, kata dia, akan memanggil pihak pengelola untuk membahas upaya reklamasi agar lahan terdampak dapat kembali dimanfaatkan secara lebih baik.
“Kita coba panggil pengelolanya agar bisa sesegera mungkin direklamasi, dijadikan tempat yang bermanfaat, yang bisa mengembalikan ekosistem yang ada, walaupun tidak sepenuhnya, setidaknya bisa mengembalikan sedikit dikitnya ekosistem,” pungkasnya.




