SUBANG, CLUETODAY.ID – Aksi dramatis terjadi di Ruas Tol Cipali KM 100.400 Jalur B (arah Jakarta), wilayah hukum Subang, pada Jumat pagi (06/03/26).
Sebuah kendaraan Suzuki APV yang diduga kuat merupakan komplotan pencuri ban serep (ban stip) terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas Unit PJR Cipali Ditlantas Polda Jabar.
Meski kendaraan berhasil diamankan, para terduga pelaku berhasil meloloskan diri setelah sempat menabrakkan mobil mereka ke kendaraan dinas kepolisian.
Insiden bermula sekitar pukul 05.52 WIB saat personel Unit PJR tengah melakukan patroli rutin dengan Kendaraan Dinas 78204. Di KM 105 B, petugas diberhentikan oleh seorang pengguna jalan yang memberikan informasi mengenai adanya mobil Suzuki APV perak dengan Nopol B-1110-EYU yang diduga baru saja mencuri ban serep milik pengendara lain.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran. Aksi saling salip di lajur tiga (lajur cepat) tak terhindarkan.
Kanit Unit PJR Cipali Ditlantas Polda Jabar, Iptu Didik Haryadi, menjelaskan bahwa setelah pengejaran yang intens, petugas akhirnya berhasil memepet kendaraan pelaku di KM 100.400 B.
“Kendaraan dapat dipinggirkan, namun yang diduga pelaku langsung kabur dari kendaraannya serta meninggalkan kendaraannya yang sebelumnya menabrakan kendaraannya ke KR Dinas 78204,” ungkap Iptu Didik.
Setelah menabrak mobil patroli polisi, pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang langsung melompat keluar dan melarikan diri ke arah luar jalan tol. Diduga mereka masuk ke area perkampungan warga yang berbatasan langsung dengan pagar pembatas tol.
Petugas PJR dibantu oleh tim Keamanan (Kamtib) dan Patroli Tol segera melakukan penyisiran ke area perkampungan tersebut, namun pelaku hingga kini masih dalam pengejaran.
Dari hasil penggeledahan di dalam mobil Suzuki APV perak milik pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan berupa dua buah ban serep bermerk Gajah Tunggal/GT Miller 88.N.
Saat ini, seluruh barang bukti berupa satu unit kendaraan pelaku dan dua buah ban serep telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Subang.
“Kendaraan dan barang bukti dilimpahkan ke piket Reskrim Polres Subang guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Didik.
Pihak kepolisian mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk selalu waspada saat beristirahat di bahu jalan atau rest area dan segera melapor kepada petugas jika melihat aktivitas mencurigakan.











