TASPEN Ingatkan Peserta Waspada Penipuan, Gunakan Hanya Kanal Resmi untuk Semua Layanan

Picture of Redaksi

Redaksi

Jakarta, CLUETODAY.ID — JAKARTA – PT TASPEN (Persero) kembali mengingatkan seluruh peserta agar hanya menggunakan kanal komunikasi resmi perusahaan untuk memperoleh informasi, melakukan verifikasi data, maupun menyampaikan pengaduan. Imbauan ini disampaikan menyusul masih maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN hingga 26 Juli 2026.

TASPEN menegaskan penguatan kanal layanan resmi bertujuan memudahkan peserta memperoleh layanan yang cepat dan aman, sekaligus menekan risiko pencurian data pribadi, phishing, serta berbagai bentuk penipuan digital yang menyasar ASN aktif maupun pensiunan.

Perusahaan menjelaskan, kanal resmi TASPEN dapat dikenali melalui domain resmi, nomor layanan, alamat email, hingga akun media sosial yang diumumkan langsung oleh perusahaan.

Peserta juga diminta tidak mudah mempercayai pesan yang mengatasnamakan TASPEN apabila meminta data sensitif seperti PIN, kode OTP, kata sandi, data rekening, maupun meminta melakukan screen record saat bertransaksi.

TASPEN kembali menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan kepada peserta tidak dipungut biaya.

“Seluruh layanan TASPEN bersifat GRATIS dan tidak dikenakan biaya dalam pengurusan apa pun,” tulis TASPEN dalam informasi resminya.

Untuk memastikan keamanan layanan, peserta dapat memanfaatkan kanal resmi yang telah disediakan, yakni situs resmi taspen.co.id, Call Center 1500 919, WhatsApp Business resmi 0811-1919-189, email layanan tanya.taspen@taspen.co.id, email korporasi taspen@taspen.co.id, layanan Taspen Care, aplikasi Andal by TASPEN, serta akun resmi TASPEN di Facebook, Instagram, TikTok, X, YouTube, dan LinkedIn.

Selain itu, peserta juga dapat menyampaikan pengaduan melalui LAPOR.go.id maupun Kontak157 OJK sesuai kanal layanan resmi yang telah disediakan perusahaan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top