Eksekusi Lahan Eks Hotel Sultan Tetap Berjalan Hari Ini, Ribuan Personel Disiagakan

Picture of Redaksi

Redaksi

JAKARTA, CLUETODAY.ID — Proses eksekusi lahan eks Hotel Sultan di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Gelora, Jakarta Pusat, tetap dilaksanakan pada Kamis (18/6/2026) meski mendapat penolakan dari PT Indobuildco selaku pengelola hotel.

Menjelang pelaksanaan eksekusi, puluhan orang yang diduga merupakan pekerja Hotel Sultan terlihat berkumpul di depan area hotel pada Rabu (17/6/2026). Massa yang mengenakan pakaian berwarna biru itu membentangkan sejumlah spanduk sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pengosongan lahan.

Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan Pusat Pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kharis Sucipto, memastikan pelaksanaan eksekusi tidak mengalami perubahan jadwal maupun penundaan.

“Pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 yang telah ditetapkan PN Jakarta Pusat dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Juni 2026, tidak berubah dan tidak ada penundaan. Persiapan teknis untuk eksekusi pengosongan telah dilakukan, khususnya dari sisi pengamanan,” kata Kharis kepada wartawan, Kamis.

Menurut Kharis, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menyampaikan surat pemberitahuan eksekusi kepada PT Indobuildco. Surat tersebut berisi imbauan agar pihak pengelola maupun pihak lain yang menempati kawasan Blok 15 eks Hotel Sultan mengosongkan lokasi secara sukarela sebelum proses eksekusi dilakukan.

Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa apabila penghuni atau pihak yang menempati objek eksekusi tidak bersedia meninggalkan lokasi secara sukarela, proses eksekusi tetap akan dijalankan sesuai ketetapan pengadilan.

“Oleh karena itu, apabila Indobuildco atau penghuni atau siapapun yang mendiami/menempati Blok 15 tidak bersedia meninggalkan/mengosongkan objek eksekusi secara sukarela, maka eksekusi tetap berjalan dan akibat yang timbul tidak menjadi tanggung jawab PN Jakarta Pusat,” tutur Kharis.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan selama proses berlangsung, aparat gabungan dalam jumlah besar disiagakan di lokasi. Kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah mengerahkan ribuan personel guna memastikan jalannya eksekusi tetap aman dan kondusif.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menyebut sebanyak 3.161 personel gabungan diterjunkan dalam pengamanan kegiatan tersebut.

“Untuk pengamanan eksekusi ex Sultan jumlah pengamanan 3.161 personel, gabungan TNI, polri, pemda,” ucapnya.

Eksekusi lahan eks Hotel Sultan menjadi babak terbaru dalam sengketa pengelolaan kawasan Blok 15 GBK yang telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Pelaksanaan eksekusi pada hari ini diperkirakan menjadi perhatian publik mengingat adanya penolakan dari pihak pengelola serta besarnya jumlah aparat yang diterjunkan untuk pengamanan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top