JAKARTA, CLUETODAY.ID — Polda Metro Jaya membantah klaim mahasiswa yang menyebut telah mengirimkan surat pemberitahuan terkait aksi demonstrasi bertajuk “Menuju Indonesia Bangkrut” yang digelar pada Jumat (12/6/2026). Polisi menegaskan hingga saat ini tidak menemukan adanya surat pemberitahuan resmi mengenai aksi tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke sejumlah pihak terkait keberadaan surat pemberitahuan yang diklaim telah dikirim oleh mahasiswa.
“Sampai dengan detik ini tidak ada,” kata Budi pada Jumat (12/6/2026).
Budi juga membantah pernyataan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang mengaku telah mengirimkan surat pemberitahuan namun tidak mendapatkan tanggapan dari kepolisian.
“Suratnya dikirim ke mana, kami sudah cek,” ujar Budi kepada wartawan.
Menurutnya, surat pemberitahuan merupakan syarat yang wajib dipenuhi sebelum pelaksanaan aksi penyampaian pendapat di muka umum. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Di sisi lain, mahasiswa tetap bersikukuh bahwa pemberitahuan telah disampaikan kepada aparat kepolisian. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BEM FH UI), Anandaku Dimas Rumi, menyatakan surat pemberitahuan telah dikirim jauh sebelum aksi berlangsung.
“Kami juga sudah mempublikasikan titik aksi dan informasi lainnya melalui media sosial,” kata Dimas.
Selain soal surat pemberitahuan, mahasiswa juga menyoroti tindakan aparat yang dianggap menghalangi massa menuju lokasi aksi yang telah direncanakan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Dimas menuding polisi memaksa peserta aksi mengalihkan lokasi demonstrasi ke depan Gedung DPR/MPR tanpa memberikan alasan yang jelas.
“Polisi sama sekali tidak memberikan alasan,” ujar Dimas.
Aksi “Menuju Indonesia Bangkrut” sendiri diikuti ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat di kawasan Sudirman, Jakarta. Massa bertahan hingga sekitar pukul 22.00 WIB setelah upaya mereka menuju Bundaran HI terhalang blokade aparat keamanan.
Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan, mengatakan demonstrasi tersebut membawa lima tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah.
Adapun lima tuntutan yang disuarakan mahasiswa meliputi:
– Menghentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
– Menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
– Menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
– Menghentikan militerisme di ranah sipil.
– Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengakui kesalahan pemerintah.
“Hentikan militerisme di ranah sipil, dan terakhir Prabowo berhenti mengelak dan akui kesalahan pemerintah,” ujar Yatalathof.
Perbedaan keterangan antara mahasiswa dan kepolisian terkait surat pemberitahuan aksi kini menjadi sorotan. Di tengah perdebatan tersebut, demonstrasi tetap berlangsung dan menyuarakan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.








