JAKARTA, CLUETODAY.ID — Ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) yang tersimpan di sebuah gudang kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dipastikan tidak akan disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) meski pengadaannya terkait dengan penyidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Motor-motor listrik yang semula disiapkan untuk mendukung distribusi program MBG itu hingga kini belum digunakan dan masih terparkir rapi di gudang. Keberadaannya menjadi sorotan setelah proyek pengadaan kendaraan tersebut masuk dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan penyidik tidak akan menyita seluruh unit motor listrik tersebut.
Menurut Syarief, penyidik tidak membutuhkan semua kendaraan sebagai barang bukti karena fokus utama penyidikan berada pada proses pengadaan yang diduga bermasalah, bukan pada keberadaan fisik seluruh motor.
“Tidak harus semua menjadi barang bukti. Apalagi ini merupakan pelayanan ya, kami tidak akan melakukan penyitaan terhadap seluruh barang bukti sepeda motor,” kata Syarief dalam konferensi pers, Jumat (12/6/2026).
Ia menjelaskan, penyidik hanya memerlukan sejumlah barang bukti yang dapat menggambarkan proses pengadaan kendaraan listrik tersebut.
“Kami hanya membutuhkan jejak-jejak langkah pengadaan ini, sehingga tidak perlu semua motor itu akan dilakukan penyitaan,” lanjut dia.
Meski tidak akan disita, Kejagung memastikan ribuan motor listrik yang tersimpan di Sentul itu merupakan bagian dari objek penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi terkait nasib kendaraan yang hingga kini belum dimanfaatkan untuk mendukung program pemerintah tersebut.
“Betul memang, motor itu seperti yang disebutkan tadi di salah satu gudang ya, di kawasan Jawa Barat ya, Sentul. Betul, itu salah satu tempat gudang motor yang sekarang ini berada,” ujar Syarief.
Kasus ini masih terus didalami Kejagung untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan yang berkaitan dengan program MBG.











