Natalius Pigai: Pelaku Begal Wajib Ditangkap, Bukan Dihabisi

Picture of Redaksi

Redaksi

Jakarta, CLUETODAY.ID — Menteri HAM RI Natalius Pigai menegaskan pelaku begal tidak boleh ditembak mati karena bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia. Pernyataan itu disampaikan Pigai saat menjelaskan pendekatan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, termasuk begal dan terorisme.

“Dalam prinsip hukum internasional, orang yang melakukan kekerasan dan tindakan kekerasan termasuk teroris wajib ditangkap,” ujar Pigai saat diwawancarai wartawan di Bandung, Rabu (20/5).

Pigai menilai penangkapan pelaku memiliki dua keuntungan utama, yakni melindungi hak hidup serta membuka peluang pengungkapan jaringan dan motif kejahatan.

“Kenapa wajib ditangkap? Ada dua keuntungan. Satu, nyawanya tidak dirampas; kedua, dia adalah sumber informasi. Data, fakta, informasi ada pada dia sehingga penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya,” ujar Pigai.

Pernyataan tersebut muncul di tengah tingginya kekhawatiran masyarakat terhadap aksi begal yang kerap menimbulkan korban. Namun Pigai menegaskan, tindakan menembak mati pelaku tetap tidak dibenarkan meski dilihat dari sudut pandang korban.

“Ya, kan saya bilang tidak boleh,” katanya.

Pigai juga menyoroti pandangan masyarakat yang mendukung tindakan tembak mati terhadap pelaku kejahatan. Menurutnya, prinsip HAM tetap harus ditegakkan dalam proses hukum.

“Masyarakat yang mengiyakan itu masyarakat yang tidak mengerti tentang HAM. Siapa pun tidak boleh merampas hak hidup seorang warga negara tanpa melalui proses dan prosedur hukum yang berlaku dalam sebuah negara. Itu prinsip,” ujar Pigai.

Ia menekankan, tanggung jawab utama menjaga keamanan berada di tangan aparat penegak hukum dan pemerintah agar masyarakat tidak berada dalam situasi terancam oleh aksi kriminal.

“Ya, sekarang aparat tingkatkan saja terutama aparat kepolisian memastikan supaya setiap wilayah itu aman, jadi itu merupakan tanggung jawab pemerintah,” ujar Pigai.

Pigai mengaku memiliki pengalaman sebagai penyidik dan pernah mengikuti pelatihan penegakan hukum. Menurutnya, tidak ada prosedur yang membenarkan pelaku kriminal langsung ditembak mati.

“Saya ini penyidik ya, yang sudah ikut pelatihan. Tidak ada pelajaran dari instruktur yang menyatakan bahwa seorang terkriminal itu [boleh] ditembak mati, karena dia adalah sumber data, dia sumber informasi,” kata Pigai.

Pigai melanjutkan, “Kalau orang tersebut ditembak mati, maka informasi penting hilang.”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top