SUBANG, CLUETODAY.ID — Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda) Kabupaten Subang secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi. Pengumuman ini tertuang dalam surat bernomor 06/PANSEL/DIR-BPR/2026.
Berdasarkan Keputusan Bupati Subang Nomor: 900.1.13.2/KEP.152-PE/2026, tim pansel telah melakukan verifikasi mendalam terhadap berkas lamaran yang masuk. Dari total 11 dokumen pelamar yang diterima, sebanyak 8 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak melaju ke tahap berikutnya.
Berikut adalah nama-nama pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen (disusun berdasarkan abjad):
1. Anthon Kurnia Permana, S.Si., M.M (Kota Sukabumi)
2. Bambang Sulistyo, MM (Kota Bogor)
3. Dedi Setiawan, SE (Kabupaten Subang)
4. Deni Heryana, S.Sos., M.M (Kabupaten Subang)
5. Juwairiah Wijayanti, SE. Ak (Kabupaten Bandung)
6. H. Nurinto, SE., MM. (Kabupaten Subang)
7. Kandar Permana, S.Sos (Kabupaten Subang)
8. Sofyan Mulyajaya, SE (Kabupaten Subang)
Para peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi diwajibkan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Berdasarkan keterangan dalam dokumen tersebut, pelaksanaan UKK akan diselenggarakan dengan rincian sebagai berikut:
Lokasi: Lembah Gunung Kujang
Waktu: Pukul 09.00 WIB s/d Selesai
Tahapan ini merupakan bagian krusial dalam menjaring jajaran direksi yang kompeten, profesional, dan mampu membawa PT. BPR Subang Gemi Nastiti berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah Kabupaten Subang.











