Jakarta, CLUETODAY.ID — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep resmi mengumumkan akan maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Jawa Tengah pada Pemilu 2029. Langkah tersebut langsung mendapat respons dari elite PDI Perjuangan (PDIP).
Dapil V Jawa Tengah yang meliputi Kota Surakarta, Boyolali, Klaten, dan Sukoharjo dikenal sebagai “Dapil Neraka” karena persaingan politik yang sangat ketat. Sejumlah tokoh nasional berasal dari dapil tersebut, di antaranya Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima.
Berdasarkan rekapitulasi nasional KPU pada Pileg 2024, jumlah pengguna hak pilih di Dapil V Jawa Tengah mencapai 2.556.296 pemilih. Puan Maharani menjadi peraih suara terbanyak dengan 297.366 suara, disusul politikus Gerindra Adik Sasongko dengan 142.405 suara dan Singgih Januratmoko dari Partai Golkar dengan 125.067 suara.
Dari sisi perolehan suara partai, PDIP memimpin dengan 774.282 suara, diikuti Golkar sebanyak 335.804 suara dan Gerindra dengan 302.492 suara.
Kaesang mengumumkan pencalonannya saat menghadiri Rakorda PSI Kota Solo, Sabtu (25/7/2026). Awalnya, ia mengaku hanya berencana menemui suporter Persis Solo sebelum akhirnya memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan keputusan politiknya.
“Saya sebenarnya ke Solo tuh rencananya tadi hanya untuk Persis Solo, tapi memang ngepasi ada rakorda-nya DPD Kota Solo, ya wis pisan ngumumke kalau bakal jadi caleg di sini,” kata Kaesang.
Dalam kesempatan itu, Kaesang meminta seluruh kader PSI tetap solid dan menghindari konflik internal menjelang Pemilu 2029.
“Saya minta dukungannya supaya terus solid untuk bisa memenangkan Pemilu yang ada di 2029 nanti.”
Ia juga menegaskan bahwa pesannya disampaikan sebagai bakal calon legislatif dari Dapil V Jawa Tengah.
“Pesan yang saya sampaikan tadi bukan pesan saya sebagai Ketua Umum. Tapi pesan saya sebagai bakal calon legislatif RI Dapil V Jawa Tengah.”
Menanggapi langkah Kaesang, Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional yang sama untuk mencalonkan diri dalam pemilu.
“Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama di dalam pemerintahan. Itu dijamin UUD 1945. Siapa pun itu,” kata Ganjar, Minggu (26/7/2026).
Ganjar menilai keputusan Kaesang maju dari Dapil V Jawa Tengah merupakan hak politik yang patut dihormati, mengingat Solo merupakan daerah asalnya.
“Sebagai warga negara, siapa pun dia, memiliki hak konstitusional yang sama untuk mencalonkan diri dari daerah pemilihan mana pun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Apalagi beliau memang berasal dari Solo, sehingga memilih Dapil V Jawa Tengah tentu merupakan hak politik yang patut dihormati.”
Ganjar menambahkan, dalam sistem demokrasi, masyarakat akan menentukan pilihan berdasarkan kedekatan dengan rakyat, rekam jejak, dan kerja nyata.
“Bagi PDI Perjuangan, ini bukan soal siapa berhadapan dengan siapa, melainkan bagaimana rakyat diberi kesempatan menentukan pilihannya secara bebas dan demokratis. Kami menghormati setiap peserta pemilu, dan tetap percaya bahwa kedekatan dengan rakyat, rekam jejak, serta kerja nyata akan menjadi pertimbangan utama masyarakat dalam memberikan mandat,” ujarnya.







