Surabaya – Angka perceraian di Kota Surabaya masih tergolong tinggi sepanjang 2025. Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat sebanyak 6.080 perkara perceraian masuk sepanjang tahun lalu.
Jumlah ini meningkat dibandingkan 2024 yang mencapai 5.644 perkara. Dari total tersebut, cerai gugat yang diajukan pihak istri mendominasi dengan 4.469 perkara, sementara cerai talak yang diajukan pihak suami tercatat 1.611 perkara.
“Cerai gugat memang selalu lebih tinggi dibanding cerai talak, bukan hanya di Surabaya, tetapi hampir di seluruh pengadilan agama di Indonesia,” ujar Akramuddin, Humas Pengadilan Agama Kota Surabaya Kamis (15/1/2026).
“Di usia 30–40 tahun perkara perceraian paling banyak. Sementara di atas 40 tahun biasanya lebih sedikit karena ada pertimbangan masa depan,” ujar Akramudin.
Akramudin menegaskan bahwa kasus perceraian di akibatkan oleh konflik ekonomi serta KDRT.
“Masalahnya hampir selalu ekonomi. Dari situ muncul konflik lain, seperti pertengkaran, KDRT, hingga perselingkuhan,” jelasnya.(Clue)







