Bupati Subang Larang Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan

Picture of Cecep M yusup

Cecep M yusup

whatsapp image 2026 02 18 at 16.33.14

SUBANG, CLUETODAY.ID – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, melarang seluruh tempat hiburan malam, termasuk kelab malam (clubbing), untuk beroperasi selama bulan suci Ramadan. Kebijakan ini diambil guna memastikan kondusivitas dan menghormati kekhusyukan ibadah umat Muslim.

Dia mengemukakan, telah menerbitkan surat edaran resmi terkait penutupan sementara operasional tempat-tempat hiburan tersebut.

“(Kalau nekad buka) Saya sikat nanti. Saya ngasih edaran tidak boleh ada tempat hiburan yang buka,” ujar Reynaldy, pada Rabu (18/02/26).

Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat pemerintah daerah terhadap pelaku usaha hiburan di wilayah Subang. Reynaldy juga menyatakan tidak segan untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan instruksi tersebut dijalankan dengan baik.

Selain fokus pada penutupan selama Ramadan, Bupati juga memberikan peringatan keras kepada para pemilik usaha yang kerap melanggar aturan, terutama terkait kewajiban pajak. Ia berencana akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk menyisir para pelaku usaha yang membandel.

Melalui kebijakan ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha dapat saling menjaga toleransi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman selama bulan puasa berlangsung.

“Apalagi yang gak bayar pajak,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top