Jakarta, CLUETODAY.ID — Bripda Nopandri Ramadhana yang sempat dilaporkan hilang usai bentrokan saat penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan jajaran Polres Katingan.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono melalui Kasi Humas Polres Katingan Iptu Mastur mengatakan Bripda Nopandri dikenal sebagai sosok polisi muda yang berdedikasi, rendah hati, dan memiliki semangat tinggi dalam menjalankan tugas.
“Bripda Nopandri adalah putra asli Kabupaten Katingan yang dikenal memiliki semangat pengabdian tinggi. Almarhum menjalankan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas. Kepergiannya merupakan kehilangan besar bagi keluarga, masyarakat, dan institusi Polri,” ujar Iptu Mastur, Sabtu (4/7/2026).
Bripda Nopandri lahir di Kabupaten Katingan pada 3 November 2002. Putra Dayak yang beragama Islam tersebut merupakan lulusan pendidikan Bintara Polri tahun 2022.
Sebelum bergabung dengan Polri, ia menempuh pendidikan di SD Negeri 3 Kasongan Baru, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Katingan Hilir dan lulus dari SMA Negeri 2 Katingan Hilir pada 2020.
Kariernya sebagai anggota Polri dimulai pada Juli 2022 di Polda Kalimantan Tengah. Ia sempat bertugas di Direktorat Samapta Polda Kalteng sebelum dipindahkan ke Polres Katingan sebagai personel Satsamapta.
Berkat dedikasi dan kemampuannya, sejak 12 Januari 2024 Bripda Nopandri dipercaya memperkuat Satresnarkoba Polres Katingan. Untuk meningkatkan kompetensi, ia juga mengikuti Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik Reserse Narkoba pada 2024.
Kemampuannya berkomunikasi menggunakan bahasa Dayak dan bahasa Banjar menjadi nilai tambah dalam menjalankan tugas, khususnya saat berinteraksi dengan masyarakat dan mendukung pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.
“Almarhum adalah personel muda yang memiliki kemauan belajar, mudah bergaul, dan siap diterjunkan dalam berbagai penugasan. Kami semua kehilangan sosok anggota yang memiliki masa depan panjang dalam institusi Polri,” kata Iptu Mastur.
Pengabdian Bripda Nopandri berakhir saat mengikuti operasi penangkapan terduga bandar narkoba di Kecamatan Katingan Tengah. Ia sempat dinyatakan hilang setelah terjadi bentrokan dalam operasi tersebut, sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di Sungai Katingan pada Sabtu (4/7/2026).
Di usia 23 tahun, Bripda Nopandri meninggalkan jejak sebagai putra daerah yang mengabdikan diri di garis depan pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.








