Jakarta, Cluetoday.id – Koper milik seorang jemaah haji Indonesia sempat dibongkar petugas Bea Cukai di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, setelah terdeteksi mencurigakan saat melewati pemeriksaan X-ray. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan sekitar 100 slop rokok yang disimpan di dalam koper tersebut.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, mengatakan barang bawaan itu langsung diamankan karena melanggar aturan yang berlaku di Arab Saudi. Dalam regulasi setempat, jemaah haji hanya diperbolehkan membawa maksimal dua slop rokok.
Meski koper sempat ditahan untuk pemeriksaan, barang tersebut akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya. Namun, seluruh rokok yang ditemukan di dalam koper disita oleh pihak Bea Cukai Arab Saudi.
PPIH Arab Saudi menyebut insiden ini menjadi bahan evaluasi agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi selama musim haji. Jemaah haji Indonesia juga diimbau untuk lebih mematuhi aturan terkait barang bawaan selama perjalanan ibadah.
Sebelumnya, petugas X-ray di bandara yang sama juga sempat menemukan koper milik jemaah Indonesia berisi lima kilogram tempe orek. Berbeda dengan rokok, makanan tersebut masih diperbolehkan untuk dibawa masuk.











